mengenai Pendaftaran Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasal 19 mengenai Pembayaran premi BPJS Ketengakerjaan, dan Bab X tentang aset dalam UU No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial dalam Tinjauan hukum Islam. B. Rumusan Masalah Dari uraian latar belakang diatas, maka dapat diangkat beberapa Kini kehilangan pekerjaan tak perlu khawatir lagi. Yuk, gabung bersama kami dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan agar masa depanmu terjamin! #KarirAmanUntukMasaDepan. Program kolaborasi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. JKP adalah jaminan sosial berupa uang tunai, konseling, informasi pasar kerja, dan pelatihan untuk pekerja atau buruh 1.1 Latar Belakang Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 mengartikan kesehatan sebagai suatu keadaan sehat fisik dan mental maupun keadaan bebas dari berbagai penyakit. Kesehatan merupakan hak setiap individu guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dalam kegiatan sehari-hari. bahwa JKN diselenggarakan oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dengan 2 program yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam pelaksanaan program tersebut, BPJS bekerja sama dengan mitra untuk melaksanakan programnya menggunakan standar pelayanan yang ditentukan oleh BPJS.
Tujuan khusus. a. Menganalisis masalah yang ada di badan penyelenggara jaminan social (BPJS) ketenagakerjaan khususnya pada unit kerja dibidang Umum dan SDM. b. Memberikan alternatif penyelesaian masalah. 1.4 Manfaat. a. Manfaat bagi penulis. Mampu menganalisis masalah yang ada di dunia kerja dan memberikan alternatif penyelesaian masalah.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi PT Jamsostek (Persero) yang dibentuk pada tanggal 1 Juli 2015. Artikel ini akan membahas mengenai jenis-jenis perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya berapa besaran yang diperoleh dari santunan kematian, syarat dan cara mengurus jaminan kematian. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini. LATAR BELAKANG PENTINGNYA PERLINDUNGAN TENAGA KERJA Setiap pekerja mengahadapi risiko ketenagakerjaan akibat tidak dilindunginya pekerja melalui penerapan norma K3, norma kerja, dan jaminan sosialnya Risiko tersebut dapat berupa hilang atau berkurangnya pendapatan, kualitas hidup & kesejahteraan akibat mengalami: 1. Sakit, KK dan atau PAK Latar belakang dan konsep dasar logo BPJS Ketenagakerjaan, yaitu: i. Esensi merek BPJS Ketenagakerjaan adalah lambang Jembatan bagi Kesejahteraan Pekerja Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan berperan sebagai jembatan yang menghubungkan setiap pekerja Indonesia dengan kesejahteraan selama hidupnya melalui produk dan jasa yang dapat memberikan xmmBaN.
  • 00kks4fnuv.pages.dev/481
  • 00kks4fnuv.pages.dev/372
  • 00kks4fnuv.pages.dev/154
  • 00kks4fnuv.pages.dev/100
  • 00kks4fnuv.pages.dev/330
  • 00kks4fnuv.pages.dev/371
  • 00kks4fnuv.pages.dev/112
  • 00kks4fnuv.pages.dev/99
  • latar belakang bpjs ketenagakerjaan